Nabi saw memperbolehkan kita
melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah,
sebagaimana sabda beliau saw : “Barang siapa membuat buat hal baru yang baik
dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun
dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam,
maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan
sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits
no.1017, demikian pula
diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy,
Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah
dan Bid’ah dhalalah.
Perhatikan hadits beliau saw,
bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu
pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah..,
alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu
bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan
berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama,
merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal hal yang baru demi
menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan
agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat :
“ALYAUMA
AKMALTU LAKUM DIINUKUM…”, yang artinya “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula
kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”,
Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain
demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk
dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.
Bila yang dimaksud adalah
tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini
masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah
Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya
orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk
masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh boleh saja.
Namun tentunya bukan membuat
agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul
saw, atau menghalalkan apa apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau
sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yang membuat buat hal
baru yang berupa keburukan...dst”, inilah yang disebut Bid’ah dhalalah.
Beliau saw telah memahami itu
semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka
beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan),
menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak
tercekik dengan hal yang ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw
telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah dhalalah).
Mengenai pendapat yang
mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini
adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits
diatas jelas jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja,
terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.
Siapakah yang pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan
besar besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yang mereka itu para Huffadh
(yang hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq
ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada
Zeyd bin Tsabit ra :
“Sungguh Umar (ra) telah
datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan
pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar
Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan
dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak
diperbuat oleh Rasulullah..?, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini
adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai
Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini
aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah
berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan
kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!”
Berkata Zeyd : “Demi Allah
sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung
tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua
berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw?”, maka Abubakar ra
mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai
Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka
berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih
Bukhari hadits no.4402 dan
6768).
Nah saudaraku, bila kita
perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih
menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena
sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah pisah di
hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini
adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.
Kita perhatikan hadits yang
dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah
adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh
beliau saw menghadap kami dan
menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang, dan membuat airmata
mengalir.., maka kami berkata :
“Wahai Rasulullah.. seakan
akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka
rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah,
mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yang
berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka
berpegang teguhlah pada sunnahku dan
sunnah khulafa’urrasyidin yang
mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu
kiasan untuk kesungguhan), dan hati hatilah dengan hal hal yang baru, sungguh
semua yang Bid;ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits
no.329).
Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita
untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau
saw telah memperbolehkan hal yang baru
selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah
anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra
menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan
memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu
pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan
persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.
Nah.. sempurnalah sudah
keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah
hasanah, Abubakar shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu
kemudian Umar bin Khattab ra pula di masa kekhalifahannya memerintahkan tarawih
berjamaah dan seraya berkata :
“Inilah sebaik baik
Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an
dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama
Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu.
Demikian pula hal yang dibuat-buat tanpa
perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah
dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak
pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bin Affan ra,
dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).
Siapakah yang salah dan
tertuduh?, siapakah yang lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat
mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
Bid’ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka
yang menolak bid’ah hasanah inilah yang termasuk ada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah
ini banyak jenisnya, seperti penafikan
sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya
adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah,
karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin,
dan Rasul saw telah jelas jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak
ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana
Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah, bagaimana sunnah
Khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal
inilah yang merupakan Bid’ah dhalalah, hal yang telah diperingatkan oleh Rasul saw.
Bila kita menafikan (meniadakan)
adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab
Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena
kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw
untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan
ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan
setelah Rasulullah saw wafat.
Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih
Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak
pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai
menulis hadits Rasul saw.
Begitu pula Ilmu
Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami
kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah
Hasanah.
Demikian pula ucapan
“Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw,
tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para
sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw
memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan
para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan
ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul
pula kini Al-Quran yang di
kasetkan, di CD kan, Program Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan,
ini semua adalah Bid’ah hasanah.
Bid’ah yang baik yang
berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah
hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk
selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang
memungkirinya.
Sekarang kalau kita menarik
mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para
Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ?
Al-Quran masih bertebaran di
tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian
dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang,
karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing
dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun
dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih
mengenal Al-Quran secara utuh
dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits
Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda
Rasul saw yang telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas
bahwa hal hal baru yang berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan
kelak, dan beliau saw telah melarang hal hal baru yang berupa
keburukan (Bid’ah dhalalah).
Saudara saudaraku, jernihkan hatimu menerima
ini semua, ingatlah ucapan
Amirulmukminin pertama ini,
ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar
Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku
dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”.
Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra
:”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yang tak
diperbuat oleh Rasulullah saw?, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu
adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra)
meyakinkanku (Zeyd) sampai
Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka
berdua”.
Maka kuhimbau saudara
saudaraku muslimin yang kumuliakan, hati yang jernih menerima hal hal baru yang
baik adalah hati yang sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab
ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yang dijernihkan
Allah swt.
Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan
dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah,
karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka,
masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan
terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan
khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham yang maksudnya berpeganglah erat erat
pada tuntunanku dan tuntunan mereka.
Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari
kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin
Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat..
amiin.
Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al
Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam
Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah
madzmumah tercela), maka yang sejalan
dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah
tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat
tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)
2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al
Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini
(ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits
Nabi saw yang berbunyi : “seburuk buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan
semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu
bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal hal yang tidak sejalan dengan
Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum,
sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat
buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang
yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa
membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya
dan dosa orang yang
mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti
penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam
Qurtubiy juz 2 hal 87)
3. Al
Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah
(Imam Nawawi)
“Penjelasan mengenai hadits
: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam
islam, maka baginya pahalanya
dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya,
dan barangsiapa membuat buat hal baru yang dosanya”, hadits ini merupakan
anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat
kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda
beliau saw : “semua yang baru adalah Bid’ah, dan semua yang Bid’ah adalah
sesat”, sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan Bid’ah yang
tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)
Dan berkata pula Imam Nawawi
bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yang wajib, Bid’ah yang
mandub, bid’ah yang mubah, bid’ah yang makruh dan bid’ah yang haram.
Bid’ah yang wajib contohnya
adalah mencantumkan dalil dalil pada ucapan ucapan yang menentang kemungkaran,
contoh bid’ah yang mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa
bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis
taklim dan pesantren, dan Bid;ah yang Mubah adalah bermacam macam dari jenis
makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna
pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum, sebagaimana ucapan Umar ra
atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih
Muslim Juz 6 hal 154-155)
Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”,
(sesuatu yang umum yang ada pengecualiannya),
seperti firman Allah : “… yang
Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak
segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh
telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia
keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua
manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna
seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat
bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah
wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).
Maka bila muncul pemahaman di
akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah
kita berhati hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?,
atau seorang yang disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau
muhaddits?, atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil menukil
hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa fatwa para Imam?
Wabillahittaufiq
Disadur dari e-Book 'Kenali Aqidahmu' (Munzir Almusawa)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar