11 Oktober 2008

Adab Bertetangga

Umat Islam adalah umat yang seimbang bukan umat yang timpang. Keseimbangan itu berlaku dalam hubungan manusia dengan Allah (hablun minallah) dan hubungan dengan sesama manusia (hablun minannas). Pada tataran hablun minannas, seimbangan itu juga berlaku dalam kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, bertetangga, bermasyarakat dan bernegara. Dalam kehidupan bertetangga, setiap muslim hendaklah berlaku baik kepada tetangganya, sedapat mungkin memuliakannya, minimal tidak menyakitinya.
Dalam hadis Nabi disebutkan, "Siapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya...." (HR Muslim). Dan hadis, "Siapa yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya...."(HR Bukhari).




Cukup banyak perbuatan, apalagi sikap, yang dapat menyakiti tetangga. Misalnya sering menekan gas kendaraan bermotor dengan suara keras, atau menyetel lagu dengan volume sangat keras, terutama pada saat tetangga sedang beristirahat tidur malam. Atau menebar aroma tak sedap kepada semua tetangga. Atau memelihara hewan piaraan yang mengganggu tetangga kiri kanan. Maka kita perlu melakukan instrospeksi diri, apakah tetangga kita menyukai kehadiran kita atau jangan-jangan mereka malah terganggu dengan kehadiran kita.

Di mana pun kita hadir, seyogyanya kita menebarkan salam, bersikap sopan dan santun pada orang yang berada di sekeliling kita. Begitu pentingnya hubungan bertetangga, sampai-sampai Allah bertirman: "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu, Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri..." (An-Nisaa : 36)
Berulangkali malaikat Jibril mengingatkan Nabi tentang pentingnya hubungan bertetangga, sampai-sampai Nabi berkata: "Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku mengenai soal tetangga sehingga aku mengira bahwa jiran tersebut mewarisinya (HR Bukhari dari Aisyah). Atas dasar itu, Nabi pun berkata: "Tidak sempurna iman seseorang, sebelum dia mengasihi tetangganya, sebagaimana dia mengasihi dirinya sendiri." (HR Bukhari dari Anas bin Malik). Kata beliau lagi: "Janganlah salah seorang di antara kalian melarang jirannya yang ingin mendirikan papan pada pagarnya." (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Tidak mustahil, keluarga yang merasa kaya meremehkan pemberian tetangganya yang kebetulan tidak kaya. Dalam hubungan ini Nabi berkata: "Wahai wanita-wanita Islam! Janganlah kalian meremehkan pemberian tetangga walaupun hanya berupa kuku kambing" (HR Bukhari dari Aisyah). Bertetangga merupakan bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tetapi juga merupakan makhluk sosiai. Faktanya, seseorang memang tidak bias hidup sendirian. Satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama. Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan.
Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan. "Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan takwa dan Janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, Dan bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya." (QS al-Maidah [5]: 2). Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang menderita penyakit hati saja yang mungkin menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya amat penting. Sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat, sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antar warganya. Sebaliknya, bila dalam suatu komunitas terjadi disharmoni hubungan antar anggotanya, sendi-sendi sosiai komunitas tersebut akan menjadi lemah. Betapa nikmatnya jika kita memiliki tetangga-tetangga yang baik akhlaknya, ramah dan penuh perhatian.
Rumah yang sempit, bisa dirasakan lapang, kalau tetangga-tetangga kiri kanan baik, kepedulian sosialnya tinggi. Sebaliknya rumah yang lapang bisa dirasakan sempit, kalau dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang egois, individualistis, kasar, pendengki, busuk hati dan sifat-sifat negatif lainnya. Namun di dalam kenyataan, tak selamanya tetangga bersikap seperti yang kita inginkan. Ada yang sombong, egois, tak mempunyai kepedulian sosial dan bahkan mungkin ada yang sama sekali tak menenggang rasa.
Kita pun tidak bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik terhadap kita. Yang penting, kita harus memaksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap orang lain. Islam menganjurkan kita menjenguk tetangga yang sakit atau terkena musibah, apalagi kalau sampai meninggal, Kita dituntut ikut menshalatkan janazahnya dan bertakziyah. Kalau tetangga tersebut non-muslim, tetap kita penuhi juga haknya, tanpa harus ikut dalam ritual agama mereka. Menurut Imam Syafi'i, yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang. Ini equivalen dengan satu RT kita sekarang.
Warga satu RT atau lambaian tangan tanda salam. Tentu sangat tak baik, kalau sampai ada tetangga kita yang berpikiran negatif terhadap kita. Islam sangat memperhatikan masalah adab-adab bertetangga. Pada suatu hari, Rasulullah SAW mencium aroma gulai kambing yang terbit dari rumahnya saat beliau pulang dari bepergian. Beliau bergegas masuk rumah dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak gulai kambing. Spontan beliau menyuruh putri tercintanya itu memperbanyak gulai yang sedang dimasaknya, minimal kuahnya, untuk nanti dibagikan kepada tetangga yang sempat terusik hidungnya oleh aroma masakan itu. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial, memberikan kepada tetangga apa yang menjadi haknya. Artinya Islam sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualistik.
Penghormatan kepada tetangga sesungguhnya merupakan bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Hak tetangga ialan, bila dia sakit, kunjungi. Bila wafat, antarkan jenazahnya. Bila dia rnembutuhkan uang, pinjami. Dan bila mengalami kesukaran/kemiskinan; maka jangan dibeberkan, aib-aibnya tutup-tutupi dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya. Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lalu menutupi jalan udaranya. Dan Janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu memberikan (sebagian) kepadanya." Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, tetapi juga menciptakan benteng yang kokoh bagi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan yang datang dari luar maupun dari dalam. Tetangga bisa menebarkan rahmat dan kasih-sayang. Tetapi sebaliknya, tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkungannya.
Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, tak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah. Sering terjadi kejahatan justru dilakukan oleh anggota masyarakat mereka sendiri. Sehingga tak jarang kita mendengar kasus-kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, serta perkosaan dalam suatu masyarakat, pelakunya tak lain adalah para tetangga mereka sendiri.
Kutipan bebas dari Ceramah Shubuh 09 Ramadhan 1429H di Masjid Al-Mujahid.

Disampaikan oleh : Ir. Supriyono

Tidak ada komentar: