Penjabaran Tugas Takmir Masjid Al-Mujahid Periode 2008 -2011
Pelindung / Penasehat
Menjaga, melindungi dan menasehati pengurus sehingga organisasi bisa berjalan sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati oleh jama’ah Masjid Al-Mujahid
Ketua
Pengemban amanah organisasi yang dipilih pada waktu musyawarah jama’ah. Bertanggung jawab atas terlaksananya seluruh amanah organisasi yang dibebankan dalam program kerja maupun peraturan organisasi.
Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:
1. Memimpin organisasi secara umum.
2. Memimpin rapat umum pengurus.
3.Mengkoordinir dan memotivasi dan membimbing seluruh kegiatan bidang dalam melaksanakan amanah organisasi.
4. Mempertanggungjawabkan kepengurusan organisasi dalam musyawarah jama’ah.
5. Menyelenggarakan rapat umum minimal 3 (tiga) bulan sekali.Sekretaris
Pembantu langsung Ketua yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program kesekretariatan dan administrasi. Melaksanakan tugs organisasi antara lain:
1. Mendokumentasi seluruh kegiatan Takmir Masjid.
2. Mengatur dan mengelola surat menyurat organisasi secara umum.
3. Membuat draft surat keluar untuk ditandatangani ketua.
4. Menyusun kalender kegiatan.
5. Membuat laporan akhir periode.
6. Mewakili ketua berdasarkan atas asas pendelegasian.
Bendahara
Pembantu langsung Ketua yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program pengelolaan keuangan. Melaksanakan tugas antara lain:
1. Menyimpan dan mengelola keuangan organisasi.
2. Menertibkan penggunaan keuangan Takmir Masjid.
3. Mengkoordinasi penggalian dana lewat Zakat, Infaq, Sodaqoh dan lain-lain.
4. Membuat laporan keuangan bulanan secara transparan.
5. Mewakili ketua berdasarkan atas asas pendelegasian.
Tugas Masing-masing Bidang/Seksi-seksi
Bidang Rumah Tangga
1. Menginventarisir aset-aset Masjid.
2. Memelihara kebersihan dan menjaga keutuhan inventaris Masjid.
3. Menyiapkan akomodasi untuk kegiatan rutin (rapat takmir, pengajian dan kegiatan kerja bakti)
Bidang pembangunan
Merencanakan pembangunan fisik Masjid baik rehabilitasi atau renovasi Masjid.
IRMAS
Mengaktifkan kembali kegiatan remaja Masjid
TPA
Mengkoordinir, memelihara dan bertanggung jawab kelangsungan kegiatan belajar mengajar anak.
PHBI
Merencanakan dan mengadakan kegiatan peringatan hari besar Islam yang meliputi:
1. Kegiatan bulan suci Ramadhan.
2. Kegiatan Idul Adha.
3. Kegiatan Isro’ Mi’raj.
4. Kegiatan Maulud Nabi
5. Kegiatan Hari Besar Islam lainnya.
Bidang Peribadatan
Bertanggung jawab dan mengkoordinir pada kegiatan Kemakmuran Masjid dengan melakukan kegiatan harian yang meliputi:
1. Kegiatan Sholat 5 (lima) waktu serta menjadwal muadzinnya.
2. Kegiatan kultum serta menjadwal petugasnya.
3. Kegiatan pengajian mingguan dan bulanan serta menjadwal Ustadznya.
4. Kegiatan Sholat Jum’at serta menjadwal Khotib, Imam dan Muadzinnya.
Humas dan Kesejahteraan Umat
1. Melakukan sosialisasi hasil-hasil musyawarah dan kebijaksanaan organisasi kepada jama’ah dan lembaga-lembaga di bawahnya.
2. Mengedarkan undangan ke jama’ah.
3. Mengkoordinir jama’ah untuk bezuk jama’ah yang sakit atau membantu jama’ah dalam mengurusi atau menangani musibah kematian.Membangun silaturahmi dengan Takmir Masjid lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar